Metrotvnews.com, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi terus mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus dugaan suap impor daging sapi. Hari ini, Selasa (5/2), KPK memeriksa lima orang dari PT Indoguna Utama, salah satunya Arya Abdi Effendi.
Pekan lalu, dua direktur PT Indoguna Utama, Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi, ditangkap KPK. Keduanya diduga menyuap Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq. Penyidik KPK mengamankan dua orang lain, dan menyita uang Rp1 miliar.
Pemeriksaan Arya berlangsung singkat, hanya sekitar tiga jam. Usai diperiksa, Arya mengaku hanya diminta menandatangani berita acara penyitaan barang bukti hasil penggeledahan penyidik KPK di rumah Arya. Saat menggeledah pekan lalu, penyidik menyita sejumlah barang bukti, seperti dokomen dan perangkat komputer.
Terkait kasus yang menjeratnya, Arya membantah telah menyuap Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq. Ìa juga berkukuh tak pernah menjanjikan komitmen fee untuk petinggi PKS dan Menteri Pertanian Suswono. "Nggak ada itu, nggak ada," kata Arya.
Secara terpisah, kuasa hukum Arya, Harry Pontoh, mengatakan pemeriksaan kliennya belum menyangkut materi perkara. Harry Dia menegaskan, penyidik masih mengumpulkan bahan-bahan terkait kasus yang menjerat Arya.
Harry juga mengelak ketika ditanya keterlibatan pimpinan lain di PKS. "Kami belum sampai detail pemeriksaan," terang Harry.
Selain Arya, KPK juga memeriksa Direktur lain PT Indoguna Utama, Soyaya Effendi. Turut pula diperiksa Sekretaris Arya bernama Debby, resepsionis PT Indoguna bernama Lina; dan petugas keamanan Karsono Chaniago. (Rudy Polycarpus/Dor)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar