»Ahlul Haq: Orang² yang mengikuti dan berpegang teguh kepada kebenaran.
»Al-'Allamah: Gelar bagi seorang ulama yang memiliki murid² yang juga menjadi ulama.
»Al-'Adalah: Potensi (baik) yang dapat membawa pemiliknya kepada takwa, dan (menyebabkannya mampu) menghindari hal² tercela dan segala hal yang dapat merusak nama baik dalam pandangan orang banyak. Predikat ini dapat diraih seseorang dengan syarat²: Islam, baligh, berakal sehat, takwa, dan meninggalkan hal² yang merusak nama baik. Dalam definisi lain, rawi yang adil ialah: yang meninggalkan dosa² besar dan tidak terus-menerus melakukan dosa² kecil.
»Al-Hafizh: Seorang ulama yang mempelajari нαϑΐςt dan berbagai ilmu berkenaan dengannya, ϑι mana yang dia ketahui berupa нαϑΐςt-нαϑΐςt dan illat-illatnya lebih banyak daripada yang tidak dia ketahui.
Ada pula yang mengatakan bahwa dia adalah orang yang menghafal dan memahami satu juta нαϑΐςt. Al-Hafizh lebih tinggi derajatnya dari pada al-Muhaddist.
»Al-Jarh wa at-Ta'dil: Al-Jarh adalah celaan atau kritik yang ϑι alamatkan kepada rawi нαϑΐςt yang dapat mengganggu (atau bahkan menghilangkan) bobot predikat 'al-'Adalah' dan "hafalan yang bagus", dari dirinya, dan at-Ta'dil adalah pernyataan adanya al-'Adalah dan "hafalan yang bagus" pada seorang rawi нαϑΐςt.
»Al-Muhaddits: seorang ulama yang menyibukkan diri dengan mempelajari нαϑΐςt² Nabi Shalallahu 'alaihi wasallam, baik secara ilmu riwayat maupun ilmu dirayat, serta mengetahui mayoritas para rawi dan riwayat² beserta kondisinya.
»Al-Wahinah: secara bahasa adalah kelemahan. Namun yang dimaksud disini adalah suatu penyakit yang menyerang seseorang. Penyakit ini hanya menyerang kaum laki² dan tidak menyerang kaum wanita.
»An 'anah: menyampaikan нαϑΐςt kepada perawi lain dengan lafazh 'an (dari) yang mengisyaratkan bahwa dia tidak mendengar langsung dari syaikhnya. Ini menjadi illat suatu sanad нαϑΐςt apabila ϑι gunakan oleh seorang perawi mudallis.
»Ashhab as-Sunan: para penulis kitab² Sunan, yaitu:
♧ Imam at-Tirmidzi
♧ Imam an-Nasa'i
♧ Imam Abu Dawud, dan
♧ Imam Ibnu Majah
»Ash-Shahihain: dua kitab shahih yaitu: Shahih al-Bukari dan Shahih Muslim.
»Asy'ariyah/Asya'irah: orang² yang menisbatkan diri kepad al-Hasan al-Asy'ari, yaitu Ali bin Isma'il al-Asy'ari, wafat 330 H. Beliau telah mengalami 3 fase akidah:
*sebagai mu'tazilah selama 40 tahun
*ase antara madzab mu'tazilah dengan Ahlus Sυηηαн, baru kemudian beliau berakidah
*as-Salaf ash-Shalih, yang beliau nyatakan dalam kitabnya yang terakhir, al-ibanah.
Di dalam kitab tersebut beliau menjelaskan bahwa beliau berkeyakinan seperti akidah imam Ahlus Sυηηαн, imam Ahmad bin Hanbal, dan imam lainnya, yaitu menetapkan nama-nama dan sifat-sifat yang ditetapkan Allah untuk-Nya, sesuai keagungan dan kebesaran-Nya, tanpa takyif, tamsil, tahrif, atau ta'wil.
Dan orang² yang menisbatkan diri kepada beliau (al-Asya'irah) tersebut tetap pada akidah beliau sebelum berpindah kepada akidah Ahlus Sυηηαн wal Jama'ah, yaitu keyakinan beliau pada tahap kedua.
»Atsar: artinya adalah riwayat. Lebih sering digunakan untuk riwayat yang berasal dari para sahabat, tidak sampai kepada Nabi Shalallahu 'alaihi wasallam. Namun terkadang juga bermakna sama dengan нαϑΐςt.
»Bara': sikap anti dan berlepas diri dari pihak tertentu dengan membenci, memusuhi, dan memerangi.
»Bashirah: pengetahuan yang mendalam.
»Dalil aqli: dalil yang berdasarkan kesimpulan akal dan nalar.
»Dalil naqli: dalil dari al-Qur'an dan as-Sunnah.
»Fai: Harta rampasan yang diperoleh kaum Muslimin tanpa melalui peperangan.
»Fana: Dalam istilah sufi, fana' adalah tingkatan seorang hamba yang tidak lagi melihat perbuatannya sebagai berdiri sendiri, karena Allah-lah yang melakukannya. Mahasuci Allah dari apa yang mereka katakan.
»Filsafat Dahriyah: Dahriyah dari segi bahasa berasal dari 'addahru' yang berarti masa. Berarti ad-Dahriyah adalah keyakinan atau aliran filsafat yang pokok keyakinannya adalah, bahwa eksistensi alam dan manusia hanya karena masalah waktu dan (masa). Benda ini bergerak, atau si fulan mati hanya karena memang telah waktunya mati, dan tidak ada sangkut pautnya dengan Pencipta. Ini sejalan dengan atheisme.
»Fuqaha: Ulama² fikih.
»Ghanimah: Harta rampasan ang diperoleh kaum Muslimin melalui pertempuran.
»Ghuluw: Sikap ber-lebih²an (ekstrim) dan melampaui batas.
»Had/Hudud: Hukuman dalam syari'at Islam yang telah memiliki bentuk baku.
»Нαϑΐςt Ahad: Нαϑΐςt yang sanadnya tidak mencapai mutawatir.
» Нαϑΐςt Dha'if: Нαϑΐςt yang tidak memenuhi syarat нαϑΐςt maqbul (yang diterima dan dapat dijadikkah hujjah), ϑι sebabkan hilangnya salah satu syarat² nya.
»Нαϑΐςt Gharib: Нαϑΐςt yang diriwayatkan sendirian oleh seorang perawi dalam salah satu periode rangkaian sanadnya.
» Нαϑΐςt Hasan: Нαϑΐςt yang sanadnya bersambung, yang diriwayatkan perawi yang adil dan memiliki hafalan yang keseksamaannya sedang saja (khafif-adh-Dhabt) dari rawi ang semisalnya sampai akhir sanadnya, serta tidak syadz. Dan tidak pula memiliki illat.
»Fana: Dalam istilah sufi, fana' adalah tingkatan seorang hamba yang tidak lagi melihat perbuatannya sebagai berdiri sendiri, karena Allah-lah yang melakukannya. Mahasuci Allah dari apa yang mereka katakan.
»Filsafat Dahriyah: Dahriyah dari segi bahasa berasal dari 'addahru' yang berarti masa. Berarti ad-Dahriyah adalah keyakinan atau aliran filsafat yang pokok keyakinannya adalah, bahwa eksistensi alam dan manusia hanya karena masalah waktu dan (masa). Benda ini bergerak, atau si fulan mati hanya karena memang telah waktunya mati, dan tidak ada sangkut pautnya dengan Pencipta. Ini sejalan dengan atheisme.
»Fuqaha: Ulama² fikih.
»Ghanimah: Harta rampasan ang diperoleh kaum Muslimin melalui pertempuran.
»Ghuluw: Sikap ber-lebih²an (ekstrim) dan melampaui batas.
»Had/Hudud: Hukuman dalam syari'at Islam yang telah memiliki bentuk baku.
»Нαϑΐςt Ahad: Нαϑΐςt yang sanadnya tidak mencapai mutawatir.
»Нαϑΐςt Dha'if: Нαϑΐςt yang tidak memenuhi syarat нαϑΐςt maqbul (yang diterima dan dapat dijadikkah hujjah), ϑι sebabkan hilangnya salah satu syarat² nya.
»Нαϑΐςt Gharib: Нαϑΐςt yang diriwayatkan sendirian oleh seorang perawi dalam salah satu periode rangkaian sanadnya.
»Нαϑΐςt Hasan: Нαϑΐςt yang sanadnya bersambung, yang diriwayatkan perawi yang adil dan memiliki hafalan yang keseksamaannya sedang saja (khafif-adh-Dhabt) dari rawi ang semisalnya sampai akhir sanadnya, serta tidak syadz. Dan tidak pula memiliki illat.
»Нαϑΐςt Masyur: Нαϑΐςt yang diriwayatkan tiga orang atau lebih dalam setiap periode selama belum mencapai derajat mutawatir.
»Нαϑΐςt Matruk: Нαϑΐςt yang ϑι dalam sanadnya terdapat perawi yang tertuduh berdusta.
»Нαϑΐςt Maudhu': Нαϑΐςt palsu dan ϑι buat² dan dinisbatkan kepada Rasulullah Shalallahu 'alaihi wasallam, yang dalam sanadnya terdapat rawi yang dinyatakan sebagai pendusta.
»Нαϑΐςt Mudhtharib: Mudhtharib dari segi bahasa berarti, goncang. Dan нαϑΐςt Mudhtharib adalah yang diriwayatkan dari seorang rawi atau lebih dalam berbagai versi riwayat yang ber-beda², yang mempunyai kekuatan yang sama sekali tidak dapat ϑι tarjih dan tidak mungkin ϑι pertemukan antara satu dengan lainnya.
»Нαϑΐςt Mudraj: Нαϑΐςt yang ϑι dalamnya terdapat tambahan yang bukan darinya, baik dalam matan atau sanadnya.
»Нαϑΐςt Munkar: Нαϑΐςt yang diriwayatkan oleh seorang perawi yang dhaif yang riwayatnya bertentangan dengan riwayat para perawi yang tsiqah.
»Нαϑΐςt Mutawatir: Нαϑΐςt yang ϑι riwayatkan oleh banyak perawi dalam setiap thabaqah, sehingga mustahil mereka semua sepakat untuk berdusta.
»нαϑΐςt Shahih: нαϑΐςt yang sanadnya bersambung, yang diriwayatkan oleh perawi yang adil dan memiliki tamam adh-Dhabt (hafalan dan catatan yang akurat) dari perawi yang semisalnya sampai akhir sanadnya, serta tidak syadz dan tidak pula memiliki illat.
»Hanif: Agama yang lurus. Setiap orang yang berpegang teguh kepada ajaran Islam yang bersih dari syirik dan lurus, maka dia juga ϑι sebut orang yang hanif. Terkadang yang dimaksudkan adalah setiap pengikut ajaran Nabi Ibrahim alaihissalam, sebelum diutusnya Rasulullah Shalallahu 'alaihi wasallam.
»Hujjah: Dalil dan bukti nyata. Hujjah merupakan dasar dan sandaran yang dijadikan pegangan dalam berkeyakinan dan beramal.
»Ijtihad: Usaha sungguh² yang dilakukan para ulama untuk mencapai suatu putusan (kesimpulan) hukum syari'at mengenai kasus tertentu yang penyelesaiannya belum tertera dalam al-Qur'an dan as-Sunnah.
»Ilhad: Sikap pengingkaran adanya Tuhan. Dan seringkali yang dimaksud dengannya adalah aliran filsafat yang merupakan pengingkaran terhadap keberadaan Allah Subhanahu Wa Ta'ala.
»Illat: Sebab yang samar yang terdapat dalam sebuah нαϑΐςt yang dapat merusak keshahihannya.
»Imaduddin Ibnu Katsir: Imaduddin adalah gelar Ibnu Katsir, yang bermakna: tiang agama.
»Inqitha': Terputusnya rangkaian sanad. Dalam sanadnya terdapat inqitha', artinya: dalam sanad itu ada rangkaian yang terputus.
»Iradah Kauniyah: Kehendak Allah yang pasti terjadi, sekalipun Allah tidak mencintai dan meridhainya.
»Iradah Syar'iyah: Kendak yang ϑι dasari oleh cinta dan ridha-Nya.
»Iradah: Kehendak.
»Istidraj: Anugerah atau rizki yang ϑι berikan Allah kepada orang yang berbuat maksiat, dimana pemberian seperti itu secara bertahap akan berakhir dengan petaka dan kesengsaraan, jika orang tersebut tidak bertaubat.
»Istighatsah: Memohon pertolongan kepada Allah ketika ϑι timpa bencana, musibah, kesulitan, dan sebagainya.
»Istirja': Mengucapkan, Inna lillahi wa inna ilaihi raji'un (sesungguhnya kami adalah milik Allah dan kepada-Nya kami akan kembali).
»Itsbat: Penetapan.
»Jabriyah: Kelompok sesat yang menganggap bahwa manusia adalah makhluk yang terpaksa dan tidak mempunyai pilihan dalam mengerjakan kebaikan dan keburukan.
» Jahiliyah: Kebodohan akan agama, yaitu suatu zaman kejahilan yang ciri utamanya adalah mengagungkan selain Allah dengan ϑιsembah,ϑιpuja, ϑιpatuhi, dan ϑιta'ati. Ciri lainnya kebodohan mental, kerusakan akhlak, merajalelanya kejahatan, sebagaimana zaman sebelum datangnya agama Islam yang dibawa oleh Rasulullah Shalallahu 'alaihi wasallam.
» Jahmiyah: Golongan sempalan yang merupakan para pengikut Jahm bin Shafwan yang bermadzab sesat. Salah satu poin akidah mereka dalam masalah tauhid adalah menolak sifat² Allah. Sedangkan madzab mereka dalam masalah takdir adalah menganut paham Jabriyah. Dan masalah keimanan, mereka menganut paham Murji'ah yang menyatakan bahwa iman itu cukup dengan pengakuan hati tanpa harus diikuti dengan ucapan dan amalan. Sehingga konsekwensi dari pendapat mereka ialah bahwa pelaku dosa besar adalah seorang mukmin yang sempurna imannya.
»Jayyid: Baik.
»Jizyah: Upeti yang harus dibayar oleh pihak kafir dzimmi kepada Negara Islam, atas segala perlindungan dan ketenteraman yang diberikan oleh kaum Muslimin.
»Jumhur: Mayoritas.
»Kaffarat: Denda yang harus dibayar karena melanggar larangan Allah atau melanggar janji, sebagai penutup, penebus, dan penghapus dosa².
»Kalimat Ikhlas: Kalimat 'La ilaha Illallah.
»Karamah: Kejadian luar biasa yang Allah tampakkan melalui tangan sebagian hamba²-Nya yang shalih, yang berpegang teguh dengan syari'at sebagai pemuliaan dan penghargaan dari Allah Subhanahu Wa Ta'ala kepada mereka.
»Karramiyah: Mereka adalah pengikut. Muhammad bin Karram as-Sijistani yang bermadzab tasybih dan tajsim.
»Kasysyaf: Istilah sufi, yaitu tersingkapnya hijab yang menjadi penghalang antara manusia dengan alam ghaib, sehingga pengikut sufi bisa melihat dan mengetahui hal² ghaib dengan jelas. Mereka meyakini bahwa jika sampai pada derajat kasysyaf, maka mereka dapat mengetahui hal² yang gelap, rahasia² yang tersembunyi, dan memecahkan segala persoalan yang pelik.
Tapi pada hakikatnya bahwa itu hanyalah merupakan talbis iblis dalam rangka menyesatkan manusia.
»Khalaf: Yakni yang datang belakangan, mereka adalah generasi ulama Islam yang hidup sesudah masa sαℓαf.
»Khalil: Khalilurrahman atau khalilullah ialah hamba pilihan dan kekasih Allah. Hanya ada dua orang yang dijuluki sebagai khalilullah, yaitu Nabi Ibrahim alaihissalam dan Nabi Muhammad Shalallahu 'alaihi wasallam.
»Khawarij: Kelompok ahli bid'ah sesat yang pertama kali membelot dari jama'ah kaum Muslimin. Mereka mengkafirkan Utsman dan Ali radhiyallahu 'anhum, mengkafirkan para hakim dan setiap orang yang rela dengan tahkim. Mereka juga mengkafirkan para pelaku dosa besar serta berpandangan bolehnya memberontak terhadap penguasa yang menyelisihi Sυηηαн.
»Kitab Musnad: Kitab нαϑΐςt yang ditulis berdasarkan urutan para sahabat yang meriwayatkan нαϑΐςt, seperti Musnad Ahmad bin Hanbal.
»Kitab ash-Shahih: Kitab Нαϑΐςt yang penulisnya menganggap hanya menyantumkan нαϑΐςt² shahih ϑι dalamnya.
»Kitab as-Sunan: Kitab нαϑΐςt yang mencantumkan нαϑΐςt² berdasarkan bab fikih; thaharah, shalat, dan seterusnya.
»Kunyah: Nama panggilan untuk kehormatan yang ϑιawali kata Abu (bapak), Ummu (Ibu), atau Ibnu (anak), seperti: Abu Abdullah, Ummu Salamah, Ibnu Umar, dan lain².
»La Ba'sa Bihi: Secara bahasa artinya tidak mengapa. Dalam istilah ahli нαϑΐςt, ia adalah predikat rawi tingkat kelima, setelah tingkatan tsiqah. Rawi yang dinyatakan "La Ba'sa Bihi", riwayatnya tidak diterima secara otomatis, akan tetapi ϑιcatat dan diriwayatkan lalu ϑιteliti, apakah ada indikasi untuk diterima atau ditolak.
Perlu ϑιcatat: Sebagian ulama mutaqaddimin menggunakan La Ba'sa Bihi tetapi maksudnya adalah tsiqah, dan ini ϑιriwayatkan dari Ibnu Mu'in dan lainnya.
»Layyin: Lemah. Yaitu martabat jarh yang tertinggi. Нαϑΐςt nya tidak bisa dijadikan hujjah, akan tetapi нαϑΐςt nya diriwayatkan untuk ϑιkaji.
»Lidzatihi: Pada dirinya (karena faktor internal). Misalnya shahih Lidzatihi, ialah, нαϑΐςt yang shahih berdasarkan persyaratan shahih yang ada ϑι dalamnya, tanpa membutuhkan penguat atau faktor eksternal.
»Ligharihi: Karena ϑιdukung yang lain (karena faktor eksternal). Misalnya: Shahih Ligharihi, ialah нαϑΐςt yang hakikatnya adalah hasan, dan karena ϑιdukung нαϑΐςt hasan yang lain, maka dia menjadi ShahihLigharihi.
»Ma'tsur: Sesuatu yang ada riwayat (contohnya) dari Nabi Shalallahu 'alaihi wasallam.
»Mahfuzh: (Matan) нαϑΐςt yang diriwayatkan oleh seorang perawi tsiqah yang bertentangan dengan riwayat perawi yang lebih rendah darinya. Mahfuzh adalah lawan dari syadz.
»Majhul: Perawi yang tidak dikenal jati dirinya atau keadaannya, atau perawi yang tidak ϑιriwayatkan darinya kecuali oleh seorang saja.
»Maqthu': Riwayat yang disandarkan kepada tabi'in atau setelahnya, berupa ucapan atau perbuatan, baik sanadnya bersambung atau terputus.
»Marfu': Riwayat yang disandarkan kepada Nabi Shalallahu 'alaihi wasallam, baik berupa ucapan, perbuatan, persetujuan (taqrir), atau sifat, baik sanadnya bersambung atau terputus.
»Ma'rifat: Pengetahuan.
»Ma'shum: Orang yang suci (terpelihara) dari kesalahan dan dosa.
»Matan: Ucapan yang ada ϑι akhir sanad. Misalnya, Diriwayatkan dari Rasulullah Shalallahu 'alaihi wasallam, bahwa beliau bersabda, Innamaal a'maalu binniyyat, Sesungguhnya amalan itu hanya tergantung dengan niat. Ucapan Nabi Shalallahu 'alaihi wasallam itu disebut dengan matan (isi) нαϑΐςt.
»Maula: Bentuk jamaknya mawali. Apabila ϑιnisbatkan kepada perorangan, seperti maula Ibnu Abbas, maka artinya; mantan sahaya Ibnu Abbas. Dan apabila ϑιnisbatkan kepada suatu komunitas atau komunitas atau kabilah, maka maksudnya adalah seseorang yang bukan asli dari kabilah tersebut, tetapi menetap ϑι kabilah tersebut, maka dia dinisbatkan kepada kabilah bersangkutan secara wala' (dengan diimbuhkan kata maula pada namanya, dan bukan menunjukkan keturunan dari anggota kabilah tersebut).
»Mauquf: (Riwayat) yang ϑι sandarkan kepada sahabat, baik berupa perbuatan, ucapan, atau taqrir. Atau riwayat yang sanadnya hanya sampai kepada sahabat, tidak sampai kepada Nabi Shalallahu 'alaihi wasallam, baik sanadnya tersambung atau terputus.
»Mu'allaq: (нαϑΐςt) yang sanadnya terbuang dari awal, satu perawi atau lebih secara berturut-turut, bahkan sekalipun terbuang semuanya.
»Mu'aththilah: Kelompok sesat yang menolak Nama² dan Sifat² Allah. Diantara mereka ada yang mengingkari Nama² dan Sifat² Allah secara mutlak, seperti Jahmiah; ada yang mengingkari Sifat² Allah saja, seperti Mu'tazilah; ada yang mengingkari sebagian Sifat dengan tetap menetapkan Nama² Allah, seperti Asya'irah; ada yang terjerumus dalam sikap tafwidh (menyerahkan lafazh, makna dan kaifiyah Sifat hanya kepada Allah); dan ada juga yang menyifati Allah dengan sifat² yang sangat bertolak belakang, yang semuanya mereka lakukan dengan alasan untuk menghindar dari penyerupaan Allah dengan makhluk.
»Mubham: Perawi yang tidak ϑι ketahui identitasnya.
»Mudallis: Perawi yang melakukan tadlis.
»Muhkamat: Ayat² yang muhkamat maksudnya ayat² yang terang dan tegas maksudnya, dapat dipahami dengan mudah. Lawannya adalah mutasyabihat.
»Mulhid: Atheis.
»Munqathi': (нαϑΐςt) ang ϑιtengah sanadnya ada satu orang rawi atau lebih yang terputus, secara tidak berurutan.
»Murji'ah: Kelompok sesat yang mengklaim bahwa iman hanyalah pengakuan dalamhati; keimanan diantara manusia tidak memiliki perbedaan maupun tingkatan; iman mereka dengan para malaikat dan para nabi adalah sama; iman tidak bertambah dan tidak berkurang; barang siapa yang beriman dengan lisannya dan tidak merealisasikan keimanan tersebut, maka dia adalah seorang mukmin yang hakiki.
»Mursal: (нαϑΐςt) yang sanadnya terbuang dari akhir sanadnya yaitu pada sahabat, sebelum tabi'in. Gambarannya adalah, apabila seorang tabi'in mengatakan, "Rasulullah Shalallahu 'alaihi wasallam bersabda, ".........", atau, "Rasulullah Shalallahu 'alaihi wasallam melakukan ini dan itu.."
»Muta'akhkhirin: Para ulama belakangan, yaitu mereka yang hidup ϑι masa, kurang lebih, setelah abad keempat hijriah.
»Mutaba'ah: Нαϑΐςt yang mana perawinya ikut serta meriwayatkannya bersama para perawi suatu нαϑΐςt gharib, dari segi lafaz dan makna, atau makna saja; dari seorang sahabat yang sama.
»Nadzar: Janji seorang mukallaf dengan kemauan sendiri untuk mewajibkan sesuatu atas dirinya yang sebenarnya tidak wajib secara syar'i.
»Nasakh: Menghapus hukum syar'i dengan dasar dalil yang datang belakangan darinya.
»Nash: Yaitu dalil yang hanya memiliki satu indikasi makna saja??
»Nusyrah: Tindakan untuk menyembuhkan atau mengobati orang yang terkena sihir dengan mantera atau jampi.
»Penyakit 'ain: Pengaruh jahat yang ϑιsebabkan oleh rasa dengki seseorang melalui matanya.
»Qadariyah: Salah satu kelompok ahli kalam yang memiliki akidah sesat dalam memaknai qadar, ϑιmana mereka menyandarkan perbuatan para hamba kepada kemampuan mereka semata, dan Allah tidak memiliki kemampuan, kehendak, maupun qadha dalam hal ini. Sebagaimana mereka juga mengingkari ilmu Allah Subhanahu Wa Ta'ala.
»Qaramithah : penisbatan kepada seorang bernama Hamdan Qurmuth, salah seorang yang pertama kali mendakwahkan aliran ini kemudian diikuti oleh sekelompok orang, sehingga mereka dinamakan Qaramithah atau Qarmathah (Pengikut Hamdan Qurmuth). Mereka mengaku Islam dan menisbatkan diri kepada syi'ah. Mereka tidak mengimani adanya awal penciptaan dan hari Kebangkitan , tidak mengimani adanya Rabb dan Pencipta, dan tidak mengimani adanya Rasul yang diutus oleh Allah Subhanahu wa ta'ala. Mereka adalah kaum zindiq yang menampakkan diri sebagai kaum syi'ah dan menyembunyikan ilhad tulen.
»Qarin: Jin yang selalu menyertai setiap manusia.
»Rafidhah: Orang² yang anti dan berlepas diri dari para Sahabat Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam, mencaci maki, mencela dan mengkafirkan semua sahabat kecuali empat, Ali, Ammar, Miqdad, dan Salman radhiallahu 'anhum. Mereka sama sekali bukan dari golongan Islam (as-Sunnah, Imam Ahmad).
»Rawi: Orang² yang meriwayatkan нαϑΐςt.
»Rawi Matruk: Perawi yang dituduh berdusta, atau perawi yang banyak melakukan kekeliruan, perawi yang banyak melakukan kesalahan dalam suatu hadist yang telah disepakati (keshahihannya), atau perawi yang sering kali meriwayatkan -dari para perawi yang terkenal tsiqah- нαϑΐςt² yang mana para perawi tsiqah tersebut tidak mengenal нαϑΐςt itu sendiri. Kadang² diungkapkan dengan, hadistnya matruk.
»Ruqyah: Baca'an² tertentu untuk menyembuhkan penyakit. Ini dikenal dengan mantra. Bila merupakan bacaan yang disyari'atkan maka itu adalah ruqyah syar'iyah, dan jika tidak maka ia adalah ruqyah bid'iyah atau bahkan bisa menjadi ruqyah syirkiyah.
»Sahabat: Mereka adalah generasi pertama umat Islam, yang hidup dibawah bimbingan Nabi Shalallahu 'alaihi wasallam , yaitu orang yang bertemu dengan Nabi Muhammad Shalallahu 'alaihi wasallam , beriman kepada beliau, dan meninggal dalam keadaan keislaman.
»Sαℓαf: Yakni yang terdahulu. Artinya, generasi pertama umat ini yang mendapatkan rekomendasi sebagai umat terbaik. Mereka adalah para sahabat, tabi'in, dan tabi'ut tabi'in.
» Sanad/isnad » Rangkaian para perawi yang menyampaikan matan.
»Shaduq: Perawi yang disifati sangat jujur, namun secara urutan lebih rendah derajatnya daripada tsiqah. Jujur masuk dalam katagori ta'dil yang kelima yang mana pemilik sifat tersebut tidak ϑιsandangi sifat seksama. Maka pemilik sifat ini tidak bisa ϑιjadikan hujjah, namun hadistnya ϑιcatat dan perlu diuji keseksamaannya.
»Sihir: Sihir adalah buhul², mantra², jampi² yang ϑιucapkan secara lisan, diungkapkan melalui tulisan, atau melakukan sesuatu yang mempengaruhi badan, hati dan akal yang ϑιsihir tanpa berinteraksi secara langsung dengannya. Sihir mempunyai hakikat, ϑιantaranya ada yang dapat membunuh, membuat sakit, membuat suami tidak dapat mencampuri istrinya, atau memisahkan suami dari istrinya, atau membuat salah satu pihak membenci pasangannya atau membuat kedua belah pihak saling mencintai.
»Syadz: Нαϑΐςt yang diriwayatkan seorang perawi tsiqah, tetapi riwayatnya tersebut bertentangan dengan riwayat perawi yang lebih tsiqah daripada dirinya. Lawan dan syadz adalah mahfuzh (terjaga)
»Syahid: нαϑΐςt yang para rawinya ikut serta meriwayatkannya bersama para rawi suatu нαϑΐςt, dari segi lafazh dan makna, atau makna saja; dari sahabat yang berbeda. Bentuk jamaknya adalah syawahid. Ini sering dipakai dalam makna: нαϑΐςt² pendukung.
Нαϑΐςt ini layak dalam kapasitas syawahid, artinya, dan dapat ϑιterima apabila ada нαϑΐςt lain yang memperkuatnya, atau sebagai yang menguatkan нαϑΐςt lain yang sederajat dengannya.
»Syirik Akbar (besar): Syirik yang dapat mengeluarkan pelakunya dari Islam.
»Syirik Ashgar (kecil): Syirik yang tidak mengeluarkan pelakunya dari Islam.
» Ta'wil: Ada 3 pengertian:
♧ Tafsiran, seperti kata² ahli tafsir, "Ta'wil dari Firman Allah...", artinya tafsiran dari Firman Allah.
♧ Hakikat atau kenyataan yang sebenarnya dari suatu perkataan atau berita. Seperti kata² ta'wil yang disebutkan ϑι dalam al-Qur'an.
♧ Penyimpangan suatu kata dari makna yang sebenarnya (rajih) kepada makna yang marjuh karena adanya alasan yang berkaitan dengannya. Dan inilah yang dimaksud dengan ta'wil yang sering disebutkan dalam pembahasan teologis.
»Tabarruj: Seorang wanita bertabarruj, artinya: Dia memperlihatkan perhiasan dan kecantikannya kepada selain suaminya.
»Tabi'in: Orang yang bertemu dengan sahabat, dalam keadaan beriman, dan meninggal dalam keislaman. Sedangkan generasi sesudah mereka disebut tabi'ut tabi'in.
»Tadlis: Menyembunyikan cela (cacat) yang terdapat dalam sanad нαϑΐςt, dan membaguskannya secara dzahir.
»Thaghut: Setiap yang ϑι agungkan -selain Allah- dengan disembah, atau ditaati, atau dipatuhi, baik ang ϑι agungkan itu berupa batu, manusia, atau setan.
»Tahqiq: Penelitian ilmiah secara seksama tentang suatu нαϑΐςt, sehingga mencapai kebenaran yang paling tepat.
»Tahrif: Menyelewengkan suatu nash dari Al-Qur'an atau нαϑΐςt dengan merubah lafazhnya atau membelokkan maknanya dari makna yang sebenarnya.
»Tajsim: Menetapkan sifat jasmaniah bagi Allah Subhanahu Wa Ta'ala.
»Takhrij: Mengeluarkan suatu нαϑΐςt dari sumber²nya, berikut memberikan hukum atasnya; shahih atau dha'if.
»Taklid: Mengikuti suatu keyakinan atau paham atau pendapat tanpa mengetahui dasar, hujjah, atau alasannya.
»Takyif: Mempertanyakan bagaimana sifat Allah, atau menentukan bahwa hakikat sifat Allah itu begini dan begitu.
»Ta'liq: Komentar atau penjelasan tentang suatu potongan kalimat, atau derajat нαϑΐςt dan sebagainya, yang biasanya berbentuk catatan kaki.
»Tamimah: Sesuatu yang dikalungkan ϑι leher anak² sebagai penangkal atau pengusir penyakit, pengaruh jahat yang ϑι sebabkan rasa dengki seseorang dan sebagainya.
»Tamsil: Menyamakan Allah dengan selain-Nya, baik dzat maupun sifat, dan sebaliknya.
»Tasybih: Menyerupakan Allah dengan selain-Nya, baik dzat maupun sifat, dan sebaliknya.
»Tathayyur/Thiyarah: Berasal dari kata tha'ir yang berarti burung. Pada asalnya adalah tindakan yang dilakukan oleh orang² Arab jahiliyah dahulu, dimana apabila salah seorang keluar untuk suatu perkara, maka dia berpatokan pada burung; apabila dia melihat burung tersebut terbang ke kanan, maka dia pergi, sedangkan apabila dia melihat burung tersebut terbang kekiri, maka dia meramalkan kesialan sehingga tidak jadi pergi. Akan tetapi penggunaannya lebih umum dari pada itu, yakni: berfirasat buruk; merasa bernasib sial; atau meramal nasib buruk karena melihat burung, binatang lain, atau apa saja.
»Ta'thil: mengingkari seluruh atau sebagian sifat² Allah. Perbedaannya dengan tahrif adalah: bahwa ta'thil tidak mengakui makna sebenarnya yang dikandung oleh suatu nash dari al-Qur'an atau нαϑΐςt, sedangkan tahrif ialah merubah maknanya atau memberikan tafsiran yang menyimpang dari makna sebenarnya yang ϑι kandung oleh nash tersebut.
»Tauhid al-Ilmi al-Khabari: Mentauhidkan Allah dengan mengetahui apa yang wajib diketahui bagi Allah berdasarkan berita yang ϑιbawa al-Qur'an dan as-Sunnah.
»Tauhid al-Iradi ath-Thalabi: Mentauhidkan Allah dengan mengetahui bahwa permintaan dan kehendak atas segala sesuatu hanya kepada Allah semata.
»Tauhid al-Ma'rifah wa al-Itsbat: Mentauhidkan Allah dengan mengenal dan menetapkan yang wajib bagi Allah.
»Tauhid ath-Thalab wa al-Qashd: Bertauhid dengan meminta pahala dan kebaikan dari Allah, dan menjadikannya sebagai tujuan dan niat.
»Tauqifiyah: Hanya berdasarkan al-Qur'an dan as-Sunnah
»Thabaqah: Secara bahasa artinya generasi setelah generasi atau suatu kaum yang seangkatan dalam umur dan masa. Juga ϑιpakai dalam arti tingkatan dan derajat. Sedangkan menurut istilah ilmu нαϑΐςt , thabaqah ialah suatu sebutan ϑι kalangan ahli нαϑΐςt tentang suatu kelompok yang memiliki kesamaan dalam umur dan pertemuan mereka dengan para syaikh.
»Tiwalah: Sesuatu yang dibuat oleh tukang sihir dengan semisalnya dengan anggapan bahwa hal tersebut dapat membuat seorang istri mencintai suaminya atau seorang suami mencintai istrinya.
»Tsabit: Tetap, pasti benar, sah dijadikan dalil.
»Tsiqah: Perawi yang kredible, karena mempunyai dua kriteria:
Pertama, adil, yaitu memiliki kriteria Islam, baligh, berakal sehat, takwa, dan meninggalkan hal² yang merusak nama baik. Dalam definisi lain, perawi yang adil ialah yang meninggalkan dosa² besar dan tidak terus menerus melakukan dosa kecil.
Kedua, keseksamaan (dhabt) dalam hapalan dan tulisan.
»Ulul azmi: Mereka adalah Nabi Nuh, Nabi Ibrahim, Nabi Musa, Nabi Isa, Nabi Muhammad Shalallahu 'alaihi wasallam. Mereka disebut ulul azmi karena memiliki keteguhan hati dan kesabaran luar biasa yang yang tidak dimiliki oleh selain mereka.
»Wahm: Salah, praduga.
»Wala': Loyalitas, yang ϑιdalam syari'at Islam memiliki tiga bentuk:
~ Mencintai
~ Membela dan
~ Berpihak
»Zindiq: Suatu Istilah untuk mengungkapkan orang yang tidak berpegang teguh kepada syari'at; orang yang menyatakan keabadian masa; orang yang menuhankan cahaya dan kegelapan; orang yang tidak beriman kepada akhirat kepada akhirat dan keberadaan Allah; mulhid (atheis) atau juga orang yang menyembunyikan kekafiran dan menampakkan keimanan (munafiq).
---» tHe eNd «---
*Dari Kitab Fathul Madjid, hal xxvii/xIvi. Oleh Al-'Alamah Abdurrahman bin Hasan Alu Asy-Syaikh
re-typed by •-̶̶•̸•ηchαη••̸-̶̶•
Tidak ada komentar:
Posting Komentar